PAK KAWAL (Pelayanan Akte Kelahiran, Kematian dan Kartu Keluarga Bagi Warga Lahir dan Meninggal)
Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang
Moh. Heldiyas Setya Risanto
Jatim Amanah
Kel. Banyuanyar Kab. Sampang
2022
Berlanjut Lancar
Top 45 Kovablik Jatim 2022
Walau upaya perbaikan administrasi kependudukan telah dilakukan, kenyataannya masih ada warga yang belum memiliki Akte Kelahiran dan Akte Kematian sehingga penduduk yang sudah meninggal masih aktif terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Pemerintah. Di Kelurahan Banyuanyar dari 354 penerima, terdapat 7 orang penerima manfaat sudah meninggal dunia.
Warga mengurus dokumen kependudukan lebih banyak hanya untuk persyaratan pinjaman/kredit di Bank dan pengurusan sertifikat tanah. Di Kantor Kelurahan Banyuanyar pada tahun 2020, sebanyak 19 permohonan surat keterangan kematian, tidak ada satupun yang untuk pembuatan Akte Kematian.
Rendahnya kepemilikan Akte Kematian dan Akte Kelahiran disebabkan warga enggan mendatangi Kantor Kelurahan pada hari dan jam kerja. Untuk mengatasi keterbatasan waktu bagi warga mengurus dokumen kependudukan, Kelurahan Banyuanyar membuat inovasi PAK KAWAL sebagai upaya percepatan pelayanan Akte Kelahiran dan Kematian serta Kartu Keluarga Bagi Warga Lahir dan Meninggal.
Inovasi PAK KAWAL (Pelayanan Akte Kelahiran, Kematian dan Kartu Keluarga bagi Warga Lahir dan Meninggal) adalah sebuah inovasi pelayanan publik di bidang Administrasi Kependudukan. Dibangun atau dibentuk dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan dengan Sistem Pelayanan Jemput Bola dan Antar langsung ke rumah warga untuk kasus Kelahiran dan Kematian dimana warga cukup melaporkan kejadian tersebut melalui pengurus RT setempat, Bidan Desa atau Petugas Kantor Kelurahan Banyuanyar. Petugas PAK KAWAL Kelurahan Banyuanyar akan mendatangi rumah warga tersebut untuk mengambil kelengkapan dokumen persyaratan sesuai dengan kebutuhan untuk selanjutnya diproses penerbitan dokumen tersebut yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sampang. Dokumen Kependudukan yang telah dicetak akan diantarkan kembali oleh Petugas PAK KAWAL Kelurahan Banyuanyar ke rumah warga tersebut.
Melalui PAK KAWAL, menjadikan akses pelayanan mudah, berkualitas dan merata. Proses pengajuan sampai terbitnya dokumen kependudukan (Akte Kelahiran dan Kematian serta kartu Keluarga) dilakukan oleh petugas Kelurahan Banyuanyar dengan sistem jemput dan antar bola kerumah warga dengan pelayanan DUPA JARI (Dua Puluh Empat Jam Tujuh Hari) tanpa biaya. Pengambilan dan penyerahan dokumen yang sudah selesai ke rumah warga dilakukan pada hari dan jam kerja serta sore hari dan malam hari sesuai keberadaan warga/pemohon berada di rumah. Hal ini dilakukan karena aktifitas dan mata pencaharian sebagian warga bersamaan dengan jam kerja kantor.
Tujuan utama dibangunnya inovasi PAK KAWAL adalah terwujudnya tertib administrasi kependudukan. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat dimana sejatinya ASN itu adalah Pelayan Masyarakat. Memberikan kemudahan, kecepatan, dan gratis dalam pengurusan dokumen kependudukan, termasuk memberikan motivasi pada masyarakat untuk berusaha memiliki dokumen kependudukan secara lengkap dan benar.
Kontribusi inovasi PAK KAWAL untuk mewujudkan salah satu tujuan dalam capaian nasional SDG’s/TPB (16.9) yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dengan target pada tahun 2030 memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran.
Inovasi ini berjalan mulai bulan Juni 2021 dan akan terus berjalan atau berkelanjutan seiring dengan kebutuhan warga sesuai kejadian terkini. Dalam meminimalisir keterlambatan pelaporan kejadian kematian dan kelahiran, dilakukan kerja sama, baik dengan bidan desa di wilayah kerja kelurahan banyuanyar ataupun pengurus RT se kelurahan banyuanyar.
A. Faizin Karimi
2023-01-20 05:32:54
A. Faizin Karimi
2023-01-20 05:36:27
