JANETA MOBILE UNIT: Jasa Layanan Netra Melalui Mobil Unit Keliling Memberikan Rehabilitasi
FIRDAUS SULISTIJAWAN, S.Sos
Jatim Akses
Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
2020
Berlanjut Bereplikasi
Top 30 Kovablik 2020
Pada 2018, Data BPS
mengenai Potensi Desa menyatakan bahwa terdapat 5987 Desa/Kelurahan yang
warganya menyandang disabilitas netra, dengan kisaran minimal 10 desa/kelurahan
per kabupaten kota yang mempunyai penduduk dengan disabilitas netra. Hal ini
tentunya menjadi PR bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memberikan
layanan rehabilitasi yang bermanfaat bagi warganya. UPT Rehabilitasi Sosial
Bina Netra Malang adalah Unit Pelaksana Teknis milik Dinas Sosial Provinsi Jawa
Timur yang memberikan layanan rehabilitasi dalam panti bagi disabilitas netra
di Jawa Timur dengan kuota 105 klien dan angka kelulusan 20 klien per tahun.
Berbagai macam jenis disabilitas diantaranya Disabilitas Mental, Disabilitas Fisik, Disabilitas Sensorik, Disabilitas Intelektual dan Disabilitas Ganda yang per Maret 2021 berjumlah 22.184 orang (sumber pemadanan data SIMPD & e-disabilitas). Didalamnya terdapat angka Disabilitas Sensorik yaitu Netra Low Vision dan Buta Total, yang masing-masing berjumlah 463 orang (Low Vision) dan 1447 orang (Buta Total). Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memiliki UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang sebagai satu-satunya Panti Rehabilitasi bagi Penyandang Disabilitas Netra dengan kuota 105 klien dan meluluskan 20-25 orang per tahun. Permasalahan muncul ketika UPT tidak dapat memenuhi jumlah netra di Jawa Timur untuk mengikuti Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial berbasiskan Panti.
Menjawab
permasalahan yang ada JANETA Mobile Unit adalah singkatan dari JAsa layanan
NETrA, yaitu mobil unit keliling yang menjangkau keluarga dan masyarakat
yang memiliki anggota keluarga disabilitas netra. Layanan yang diberikan
yaitu vocational training, edukasi BTB, OM dan AD, visitasi dan konsultasi
kepada komunitas disabilitas serta sosialisasi UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa
Timur.
Rerica Dhea Shavila
2022-02-07 09:38:26
-
2022-02-07 09:38:26
